• Sunday, 06 October 2024

Suga BTS Didenda Rp172 Juta akibat Kendarai Skuter Saat Mabuk

Suga BTS Didenda Rp172 Juta akibat Kendarai Skuter Saat Mabuk

Pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 15 juta won atau setara Rp172,7 juta kepada Suga BTS atas pelanggaran menge...

Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Suga BTS Ditilang

Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Suga BTS Ditilang

Suga BTS ditilang polisi karena mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, S...

Image
Trending Topic